Seperti yang kalian ketahui pandemi Covid-19 belum usai dan masih menjadi polemik di Indonesia pada khususnya. Hal ini juga menjadi acuan penerapan peraturan dalam kampanye pilkada. Kampanye yang dilakukan bisa dengan kampanye online ataupun offline dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Namun tak sedikit pelanggaran yang dilakukan dalam penyelenggaraan kampanye ini.

Tak dapat dipungkiri dari tahun ketahun acara kampanye di setiap daerah selalu disambut antusias oleh warga terutama bagi pendukung pasangan calon tak luput di daerah saya juga seperti itu. Namun tahun ini penyelenggaraan kampanye sedikit berbeda yaitu dengan cara online (meskiput kurang diminati).

Yang saya lihat pada berita kompas (7/10/2020) dari catatan pemilu (Banwaslu) kota depok porsi kampanye online hanya 1 persen dari 194 kegiatan kampanye pada kurun waktu 26 september hingga 4 oktober. Dapat disimpulkan hanya 2 kegiatan yang melakukan kampanye online dan sisanya masih memilih melakukan kampanye offline. Namun pada pelaksanaan kampanye offline masih terjadi banyak pelanggaran seperti tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak. Seperti pada akun youtube kompas tv yang memaparkan kurangnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.

Dengan beberapa acuan diatas saya menyimpulkan kampanye di tengah pandemi seperti sekarang kurang tepat. Kurang tepat disini disebabkan banyaknya pelanggaran yang terjadi dan kurangnya penanganan masalah oleh pasangan calon dalam penyelenggaraan kampanye. Namun kampanye dapan berjalan lancar jika menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun tidak memberi dampak yang signifikan, penerapan protokol kesehatan bisa mengurangi penambahan kasus Covid-19. Dalam melakukan segala kegiatan,  kesehatan diri kita adalah yang terpenting, tetap semangat dan terus tingkatkan produktifitas tanpa menyepelekan kesehatan.

 

Penulis : Fitri