Bertambahnya umur zaman, bertambah pula ilmu-ilmu yang mencakup di dalamnya.  Salah satu perkebangan terpesat di era globalisaasi ini adalah perkembangan teknologi modern. Perkembangan teknologi jaman modern sungguh pesat. Dari mulai banyaknya pengguna internet, yang dibuktikan dengan banyaknya pengguna media sosial, juga bisnis-bisnis online yang mulai bertebaran. Bahkan di zaman yang serba mudah ini apapun bisa dilakukan dengan teknologi.

Kali ini yang ramai dibicarakan adalah munculnya berbagai jenis mata uang kripto (cryptocurency) atau uang digital, yang dilansir mempunyai keamanan tingkat tinggi dalam hal pemalsuan uang dan pencegahan inflasi. Namun uang digital ini juga tak luput dengan kekurangan yang melingkupinya. Diantaranya yakni tak adanya pengawasan yang cukup kuat tentang beredarnya uang jenis ini serta resiko penipuan yang cukup tinggi. Dimungkinkan banyaknya peretas (maling online) yang dapat mengambil uang kripto yang telah dikumpulkan.

Diantara jenis mata uang kripto yang hangat dibicarakan salah satunya “Bitcoin”. Salah satu jenis mata uang kripto yang banyak digunakan. Bitcoin diyakini merupakan salah satu mata uang kripto yang sampai saat ini mempunyai keamanan yang super terjaga. Sampai saat  ini wallet bitcoin belum ada satupun yang dapat menyainginya.

Namun sejak Google dan Facebook selaku agen iklan mereka, mengeluarkan larangan iklan tentang segala jenis mata uang kripto dan segala ha yang berhubungan dengannya dikarenakan potensi penipuan yang cukup tinggi membuat nilai mata uang kripto “Bitcoin” menjadi melemah. Langkah ini dilakukan atas desakan dari pengiklan besar yang tak suka dengan banyaknya konten ‘liar’ beredar di situs Goole dan Facebook, Unilever (fm).