SAINT NEWS – Setelah, mengalami permasalahan dengan pihak Dekanat Fakultas Teknik, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (DPM  FT UTM) 2020 akhirnya dilantik pada hari kamis, 20 Februari 2020 di Gedung Student Center Universitas Trunojoyo Madura (GSC UTM). Acara Pelantikan Istimewa yang bertemakan “Revitalisasi peran Mahasiswa Teknik dalam Mewujudkan Keharmonisan” ini, melantik 25 mahasiswa FT yang diberikan amanah sebagai Perwakilan Mahasiswa (20/02).

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.20 WIB, dihadiri oleh seluruh Badan Kelengkapan Fakultas Teknik (BK FT), ketua umum DPM seluruh fakultas di UTM, ketua umum beserta sekertaris jendral DPM KM UTM, dan Evi Wijayanti, S.H. selaku perwakilan IKOMA FT (Ikatan Orangtua Mahasiswa Fakultas Teknik).

Ainul Irfan Prodi Teknik Industri angkatan 17 selaku Ketua Pelaksana (Ketupel) acara pelantikan ini mengaku bahwa telah mengundang Wakil Rektor 3, Dekan FT , Wakil Dekan (Wadek) 1, Wadek 2, dan Wadek 3. Panitia telah menghubungi Achmad Jauhari, ST.,M.Kom (Wadek 3) untuk mengkonfirmasi kehadiran.

“Yang diundang itu Wakil Rektor(Warek) 3, Dekan FT , Wakil Dekan (Wadek) 1, Wadek 2, Wadek 3. Kebetulan kami sempat sowan ke beliau Bapak Jauhari (red : Wakil Dekan 3) menerima undangan kami beliau juga merestui, namun beliau berpesan bahwa insyaallah bisa hadir jika tidak bentrok dengan acara yang lain. Ternyata kemarin saya tanyakan lagi beliau ada rapat kerja dekanat dari kemarin sampai sekarang,” ungkap Ainul Irfan selaku ketupel.

Mengalami kendala saat pelantikan, Muhammad Lutfi Hidayat selaku Ketua DPM FT 2020 mengatakan alasan DPM FT dilantik, “alhamdulillah saya ucapkan puji syukur kepada Allah, karena permasalahan kemarin dari dekan kemudian wakil dekan 3 dan seluruh badan kelengkapan sudah merestui atau sudah permasalahan tersebut sudah clear,” jelasnya.

Kurdi selaku Ketua DPM Keluarga Mahasiswa (KM) UTM mengetahui masalah yang terjadi pada DPM FT UTM. Dia mengatakan bahwa letak permasalahan yang terjadi antara DPM FT dengan Wadek 3 adalah masalah kode etik, “mengenai hal itu letak permasalahannya bukan pada AD/ART DPM KM UTM melainkan mengenai kode etik saja”.

“Mengenai Wadek 3 yang ikut campur, sebenarnya bukan ikut campur. Cuma wewenangnya dia sebagai wakil dekan 3 yang nota bene nya berada diseluruh naungan seluruh Ormawa. Artinya itu harus menghilangkan stigma – stigma negatif apalagi program yang dijalankan,” imbuh mahasiswa Teknologi Industri Pertanian.

Dengan diresmikannya DPM FT, maka tugas pengaksesan dana IKOMA yang dialihkan ke pihak BEM FT (red : hasil shearing hearing dana Ikoma) (15/02), maka tanggung jawab tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak DPM.

Reporter : Az & MAR

Editor : CAN