SAINT NEWS – Kegiatan Evaluasi Akademik, Sosialisasi Kurikulum MBKM dan Sosialisasi Ikatan Orang Tua Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (IKOMA FT-UTM) telah diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FT-UTM di Gedung Pertemuan R.P. Muhammad Noer UTM pukul 09.30 – 13.16 WIB (12/03). Dalam kegiatan sosialisasi IKOMA FT-UTM, adanya pembahasan mengenai sifat dan kepentingan pembayaran dana sumbangan IKOMA FT-UTM.

Ketua IKOMA  FT-UTM, Repalita Ayu Winarmi menyampaikan semua anggota IKOMA  FT-UTM memiliki hak dan kewajiban, salah satu kewajibannya adalah membayar iuran IKOMA FT-UTM.

“Ketika kita berbicara wajib atau tidaknya, maka sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) semua anggota IKOMA  FT-UTM punya hak dan kewajiban salah satu kewajibannya adalah membayar iuran IKOMA FT-UTM itu senilai Rp500.000,00 selama menjadi mahasiswa dan itu didistribusikan untuk semua kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa),” ujarnya.

Repalita menambahkan, bahwa adanya konsekuensi bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran IKOMA FT-UTM.

“Kalau dikatakan ada sanksi atau tidak, ya ada sanksi moralnya. Artinya, partisipasi atau rasa kebersamaan dari para mahasiswa itu sendiri perlu dipertanyakan kalau misalnya tidak mau membayar. Bagi kami kalau mau membayar silakan, tidak berpengaruh ke kita tapi akan berpengaruh ke kegiatan mahasiswa,” tambahnya.

Di lain sisi, orang tua mahasiswa program studi teknik informatika angkatan 2022, Elfi Purnama mengatakan belum adanya penjelasan mengenai konsekuensi dari hak dan kewajiban pembayaran IKOMA FT-UTM.

“Tadi itu belum dijelaskan ada konsekuensi antara hak dan kewajiban pembayaran IKOMA FT-UTM, belum ada pemaksaan gitu,” tuturnya.

Senada dengan Elfi, salah satu Badan Kelengkapan (BK) FT-UTM, Mohammad Muamar Kashogi mengungkapkan perlu adanya  konsekuensi bagi yang tidak melakukan pembayaran IKOMA FT-UTM.

“Pastinya perlu ada konsekuensi kalau memang diwajibkan untuk pembayaran, apalagi ini pembayaran satu kali saat menjadi mahasiswa aktif. Jika tidak ada konsekuensi ditakutkan tidak membayar sampai lulus dan teman-teman yang lain mengikuti jejak tersebut,” ungkapnya.

Mahasiswa yang kerap disapa Amar juga menegaskan, bahwa belum ada kepastian kewajiban dan konsekuensi pembayaran IKOMA FT-UTM.

“Untuk yang tadi dibicarakan oleh ketua IKOMA FT-UTM itu belum ada kepastian kalau wajib tidaknya, hanya diusahakan seluruh mahasiswa FT-UTM membayar IKOMA FT-UTM sebesar Rp500.000,00 selama menjadi mahasiswa aktif. Hanya seperti itu saja dan tidak ada kejelasan mengenai wajib tidaknya dan konsekuensi terkait mahasiswa yang belum bayar IKOMA FT-UTM itu seperti apa,” pungkasnya. (R-na, erv, Dee, IVeed)